Tamu Online : 9          WEBMAIL
Home tanyajawab
|
tanyajawab
Halaman ini dibaca : 104 Kali
small fontmedium fontlarge font
Konsultasi

Konsultasi
Bersama Ust. Taufiq Hidayat Lc.

Kirim Pertanyaan

Mana yang lebih itama

LAZ DPU KALTIM, 13-01-2012 00:00:00 WITA

Pertanyaan:
Assalamalaikum Ustadz, saya punya orang tua yang telah pensiun karena sesuatu dan lain hal gaji pensiun orang tua saya tidak memadai untuk sehari-hari pertanyaan saya mana yang lebih utama sedekah kepada orang tua atau orang lain yang tidak mampu atau kepada lembaga zakt infaq dan sedeqah ? dan apakah perlu kita sampaikan secara lisan maksud bersodaqoh kita atau hanya dalam hati saja ?

Dikirim oleh : (Dwi)


Jawaban:

Assalamu"alaikum Wr.Wb. Ibu Dwi yang dirahmati Alloh

Insya Alloh sedekah kepada keluarga kita yang paling dekat adalah yang lebih utama terlebih lagi kedua orang tua kita dalam kondisi yang tidak mampu untuk menghidupi kesehariannya.

Tak perlulah kita menyampaikan kepada orang tua kita bahwa pemberian kita adalah sedekah kepada mereka. Sampaikanlah dengan kata-kata yang baik bahwa kita ingin berbakti atas jerih payah kedua orang tua kita meskipun tidak ada keinginan bagi mereka untuk kita membalas budi mereka.

Jikalau setelah membantu kedua orang tua kita, ternyata kita masih ada kelebihan harta maka hendaknya kita membantu orang-orang yang tidak mampu di sekitar lingkungan kita melalui lembaga yang Ibu Dwi percaya untuk mengelola dana tersebut.

Semoga ini bermanfaat dan mampu memberikan penjelasan kepada Ibu Dwi.

Wallahu"alam bishowab.

Wassalamu"alaikum Wr Wb



Dijawab oleh : (Admin DPU Kaltim) - 2012-02-16 WITA


KONSULTASI LAINNYA :
18-08-2011 -
Demi kelancaran dan keefektifan dalam pembayaran zakat di kab. nunukan, mohon kiranya agar bisa diusahakan untuk pembukaan rekening Zakat, Infaq dan Shadaqoh di wilayah...',300)" onMouseOut="toolTip()">Rekening Infaq dan Shodaqoh
18-08-2011 -
mohon penjelasan tentang cara penggunakan kalkulator zakat yang berada di web dpukaltim.org pada tab download

wassalamu"alaikum
sekian dan terima...',300)" onMouseOut="toolTip()">kalkulator penghitung zakat
16-08-2011 - zakat harta
06-08-2011 - ',300)" onMouseOut="toolTip()">membayar fidyah
23-05-2011 -
pa ustad sy ingin bertanya mengenai batasan zakat harta dan zakat profesi seberapa besar yang harus di keluarkan dalam mengeluarkan zakat tersebut atas jawabannya...',300)" onMouseOut="toolTip()">batasan untuk mengeluarkan zakat harta dan zakat profesi

   CARI ARSIP :
Tanggal       Bulan       Tahun     


Kembali ke halaman semula
   
Kembali atas halaman ini
 
Berita Populer

Artikel Terbaru

Top Download
 

free hit counter

Copyright © 2009 - 2011,  All Right Reserved
Alamat Kantor Pusat DPU-KALTIM: Jl. Anggrek bulan No.10 Kompleks Batu Alam Permai, Samarinda ulu, KALTIM
Telp. (0541) 777 3656 / 709 6600, Faks. (0541) 7773656, Email. dpu-kaltim@yahoo.co.id

Halaman ini terbuka dalam waktu : 0.003501 Detik