Tamu Online : 10          WEBMAIL
Home publikasi
|
publikasi
Halaman ini dibaca : 269 Kali
small fontmedium fontlarge font

Gerakan Sadar Zakat

preview
Momen Tepat Sosialisasi Zakat
LAZ Dana Peduli Ummat Ikuti Munas V Forum Zakat (FOZ) di Surabaya
DPU Paser Salurkan Zakat Fitrah
Penyaluran Zakat Untuk Pengembangan Ekonomi
BERSINERGI MENEBAR PEDULI DENGAN ZAKAT
LAZ DPU KALTIM, 10-05-2008 10:07:31 WITA

Betapa banyaknya jumlah zakat yang terkumpul dari kalangan pengusaha yang begitu menjamur di tanah air, jika hal itu dapat mereka tunaikan dengan baik. Namun, sayangnya kesadaran berzakat di kalangan pengusaha masih perlu ditingkatkan. Tak ayal, jika LAZ Dana Peduli Ummat Balikpapan merasa tergugah untuk menumbuhkembangkan kesadaran itu kepada mereka. Dan kampanye penyadaran telah dilakukan LAZ DPU dengan memasang beberapa spanduk zakat di sudut-sudut jalan di kota Balikpapan seperti Jln Ahmad Yani, Jln Soekarno Hatta, Jln Jend. Sudirman dan beberapa jalan lainnya. Sebab, dana zakat dan pajak bisa diproyeksikan bagi kesejahteraan masyarakat. Sebagai lembaga zakat DPU berusaha sadarkan para pengusaha dan masyarakat yang mampu untuk menyisihkan hartanya yang 2,5 persen. Dengan demikian mereka memberikan harta yang telah bersih bagi anak dan istri mereka. Selain memberikan harta yang telah bersih, para pengusaha juga diuntungkan mendapatkan potongan pajak. Meski ia pun berharap adanya kerja sama yang baik dengan petugas pajak. Jangan sampai setelah pengusaha menunaikan zakatnya tak mendapatkan keringanan pajak. Sebaliknya pengusaha pun tak mempermainkan jumlah pajak sebenarnya harus mereka bayarkan. Sedangkan distribusinya, lebih ditekankan kepada para pengusaha kecil menengah. Ia berharap melalui distribusi semacam ini, beberapa saat kemudian mereka pun mampu menjadi muzakki. Dan tentunya mampu memberikan kontribusi dalam menumbuhkan para pengusaha lainnya. Jadi pengusaha yang telah membayarkan zakat seharusnya secara otomatis mendapatkan potongan pajak meski jumlahnya tak terlalu besar, Sedangkan distribusi bagi pengusaha kecil dan menengah tak menjadi masalah. Asalkan, pelaku usaha kecil dan menengah tersebut memang benar-benar memerlukan bantuan. Jadi sebaiknya diadakan pemetaan dan verifikasi terlebih dahulu. Dengan demikian semuanya berjalan tetap dalam koridor syariah. Karena merupakan kewajiban bagi setiap muslim untuk membayar zakat. Seperti halnya dengan pajak, zakat sangat berperan dalam membantu pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan masyarakat. Wallahu Alam Bishowab

Dikirim oleh : (administrator)


BERITA LAINNYA :
21-02-2012 -BINAR (BINA AKHLAK SANTRI) RUMAH QURAN AN NUUR
21-02-2012 -PELATIHAN MUDARRISAH RUMAH QURAN DPU
16-02-2012 -Michele Ashfaq: Islam itu Indah dan Sederhana
16-02-2012 -Kenangan Seorang Pembawa Tas Muhammad Natsir
16-02-2012 -Ustadz Arifin Ilham Tegaskan Dukungannya Terhadap FPI
   CARI ARSIP BERITA :
Tanggal       Bulan       Tahun     


Kembali ke halaman semula
   
Kembali atas halaman ini
 
Berita Populer

Artikel Terbaru

Top Download
 

free hit counter

Copyright © 2009 - 2011,  All Right Reserved
Alamat Kantor Pusat DPU-KALTIM: Jl. Anggrek bulan No.10 Kompleks Batu Alam Permai, Samarinda ulu, KALTIM
Telp. (0541) 777 3656 / 709 6600, Faks. (0541) 7773656, Email. dpu-kaltim@yahoo.co.id

Halaman ini terbuka dalam waktu : 0.004541 Detik