PANDUAN ZAKAT DALIL ZAKAT, INFAQ, SHADAQAH |
Halaman ini dibaca : 2335 Kali |
|
|
Dalil Zakat Infaq Shadaqah
|
Terdapat banyak dalil-dalil mengenai hukum dan keutamaan zakat baik dari Quran maupun al Hadis. Beberapa di antara dalil ayat Al Quran, bertema sebagai berikut :
|
|
AL QURAN |
| 1. |
Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh butir pada tiap-tiap butir; seratus biji, (Al Baqarah 2:261) |
| 2. |
Allah memerintahkan agar orang orang beriman mengeluarkan sebagian harta bendanya untuk kebajikan dari harta bendanya yang baik-baik bukan yang buruk-buruk (al Baqarah 2:267) |
| 3. |
Jika menampakkan sadakah dengan tujuan supaya dicontoh orang lain itu balk sekali. Tetapi menyembunyikannya lebih balk. (Supaya tidak menimbulkan riya pada si pemberi dan menyakitkan hati orang yang diberi). (AI Baqarah,2:271) |
| 4. |
Terdapat delapan asnaf yang berhak menerima zakat yaitu: orang-orang fakir, orang orang miskin, pengurus zakat, mualaf, memerdekakan hamba, orang-orang yang berhutang, sabilillah dan orang yang sedang dalam pejalanan (At Taubah, 9:60) |
| 5. |
Zakat mempunyai fungsi sosial dalam masyarakat. Keserakahan dan kezaliman seseorang tidak bisa ditolerir apabila ia telah memakan dan menguasai harta anak yatim (An Nisaa':4:10)
Adalah sama dengan mendustakan agama apabila menelantarkan dan tidak memberi makan orang miskin (Al-Maun 107:1-2) |
| 6. |
Harta adalah tiang kehidupan manusia yang disediakan Allah untuk hamba-Nya (tetapi janganlah harta menjerumuskan kelembah kecelakaan) (An Nisaa' : 4:5) |
| 7. |
Manusia hendaknya mencari rizki yang halal dan yang baik (Al Baqarah : 2:168) |
| 8. |
Harta hendaknya menjadi prasarana menuju kebaikan akhirat (Al Qashash : 18:77) |
| 9. |
Sebenarnya dilihat dari segi kebaktian kepada Allah SWT menunaikan zakat itu bukanlah memberikan upeti kebendaan ke pada-Nya melainkan mempersembahkan ketakwaan dengan melaksanakan perintah-Nya (Al Hajj, 22:37) |
| 10. |
Islam mengakui bahwa masyarakat itu bertingkat-tingkat agar saling memanfaatkan (At Zukhruf, 43:32) |
| 11. |
Dan melarang memakan hak orang lain secara tidak sah (Al Baqarah,2:188) |
| 12. |
Serta melarang riba (Ali Imran, 3:130) |
| 13. |
Dan memerintahkan agar amanat (janji) dipenuhi (An Nisaa',4:58) |
| 14. |
Jika Allah menghendaki kehancuran suatu negara orang kaya, mereka dijadikan lupa diratan (Al Isra', 17: 6) |
| 15. |
Orang kaya harus sadar akan tanggung jawabnya terhadap Allah dan masyarakat. Harta itu tidak boleh berputar di antara orang-orang kaya saja (Al Hasyr, 59:7) |
| 16. |
Allah mengancam orang orang yang menimbun perak dan emas dan tidak menggunakannya untuk kepentingan agama dan masyarakat (At-Taubah 9:34) |
| 17. |
Di dalam kekayaan seseorang itu terkandung hak umat (Adz Dzaariyaat, 51:19) |
| 18. |
Allah menggembirakan orang-orang yang suka mendermakan harta bendanya di jalan Allah dan meniberikan pahala berlipat ganda di dunia dan akhirat (AI Baqarah, 2:245) |
| 19. |
Namun Islam mengatur agar kedermawanan itu mengenal batas tetapi juga jangan kikir melainkan seimbang antara keduanya (Al Israa, 17:29). |
| |
|
AL-HADIS |
| 1. |
Orang kaya yang syukur lebih balk daripada orang miskin yang sabar (al Hadis) |
| 2. |
Tangan di atas (pemberi)lebih baik dari tangan di bawah (penerima) (al Hadis) |
| 3. |
Bayarlah buruh upahnya pada waktunya dan beritahukanlah upahnya (buatlah perjanjian) pada hubungan keja yang dilakukan dengannya (al Hadis) |
| 4. |
Orang yang menolong janda dan miskin sama dengan orang yang mengadakan jihad karena Allah atau orang yang bangun malam untuk sembahyang dan dengan orang yang berpuasa siang hari (al Hadis) |
| 5. |
Senyuman pada saudaramu, perintah berbuat balk dan larangan berbuat jahat, menunjukkan jalan bagi orang yang sesat, Inengliilangkan gangguan duri dan tulane dari jalan, menuangkan air yang ada dalam timbamu ke dalam timba saudaramu dan menuntun orang yang lemah penglihatan, semua itu adalah sedekah (al Hadis) |
| 6. |
Wahai Rasul, wanita Anu, terkenal banyak melakukan shalat, puasa dan bersedekah, tetapi lidahnya menyakitkan hati tetangga, Ujar Nabi: "Ia masuk neraka" Kemudian penanya melanjutkan, : 'Wahai Rasul Tuhan, wanita Anu sedikit melakukan shalat serta puasa dan memberikan sedekahnya dalam bentuk kepingan keju asam, tetapi tidak menyakit hati tetangga beliau menjawab "la masuk sorga" (al Hadis) |
| 7. |
Rasulullah sewaktu mengutus Sahabat Mu'adz bin Jabal ke negeri Yaman (yang telah ditaklukkan oleh Islam) bersabda: Engkau datang kepada kaum ahli kitab, ajaklah mereka kepada syahadat, bersaksi, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Nabi Muharnmad adalah utusan Allah. Jika mereka telah taat untuk itu, beritahukanlah kepada mereka, bahwa Allah mewajibkan mereka melakukan shalat lima waktu dalam sehari semalam. Jika mereka telah taat untuk itu, beritahukanlah kepada mereka, bahwa Allah mewajibkan mereka menzakati kekayaan mereka. Yang Zakat itu diambil dari yang kaya dan dibagi bagikan kepada yang fakir-fakir. Jika mereka telah taat untuk itu, maka hati-hatilah (janganlah) mengambil yang baik-baik saja (bila kekayaan itu benilai tinggi, sedang dan rendah, maka zakatnya harus meliputi nilai-nilai itu) hindari do'anya orang yang madhlum (teraniaya) karena di antara do'a itu dengan Allah tidak terdinding (pasti dikabulkan).(al Hadis) |
| 8. |
Seseorang lelaki datang kepada Rasulullah dan bertanya, wahai Rasulullah, saya mempunyai kekayaan banyak dan mempunyai famili dan para tamu, beritahukanlah aku, bagaimana saya harus berbuat dan membelanjakan kekayaanku itu ?. Jawab Rasulullah : Keluarkanlah zakat dari kekayaanmu, maka zakat itu akan merupakan kesucian yang menyucikan kamu, dan dengan zakat itu kamu dapat menyambung sanak-kerabatmu dan dapat mengetahui hak orang miskin, tetangga dan pengemis". (al Hadis) |
| 9. |
Seorang lelaki datang kepada Rasulullah bertanya: Bagaimanakah jika seorang lelaki memberikan zakat hartanya ? Jawab Rasulullah: Barang siapa memberikan zakat hartanya, maka hilanglah kejelekannya". (al Hadis) |
| 10. |
Bukan golonganku orang (besar) yang tidak belas kasihan kepada orang kecil, dan juga bukan golonganku orang kecil yang tidak menghargai orang besar (al Hadis) |
| 11. |
Kemiskinan, dekat/mudah menjadikan orang menjadi kufur (lupa kepada kebenaran) (al Hadis) |
| 12. |
Tidak ada orang yang mempunyai simpanan kekayaan Yang tidak mau memberikan zakat, kecuali kekayaan itu dibakar di api neraka jahanam yang kemudian dijadikan kepingan-kepingan guna menyetrika kedua lambungnya dan dahinya sampai Allah menghukum di antara hamba-hambanya pada hari kiamat yang lamanya diperkirakan lima puluh ribu tahun kemudian akan diketahui nasibnya, apakah ia ke surga ataukah ke neraka. (al Hadis) |
| 13. |
Rasulullah bersabda: Barang siapa diberi oleh Allah kekayaan tetapi tidak menunaikan zakatnya, maka pada hari kiamat nanti kekayaan itu akan dirupakan ular jantan yang botak kepalanya (disebabkan banyak bisanya) yang mempunyai dua titik hitam di atas matanya, dan ular itu akan membelit orang tersebut kemudian ular itu memegang kedua tulang pipinya sambil berkata Akulah kekayaanmu dan akulah harta bendamu. (al Hadis). |
|
Terdapat banyak dalil-dalil mengenai hukum dan keutamaan zakat baik dari Quran maupun al Hadis. Beberapa di antara dalil ayat Al Quran, bertema sebagai berikut :
|
|
AL QURAN |
| 1. |
Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh butir pada tiap-tiap butir; seratus biji, (Al Baqarah 2:261) |
| 2. |
Allah memerintahkan agar orang orang beriman mengeluarkan sebagian harta bendanya untuk kebajikan dari harta bendanya yang baik-baik bukan yang buruk-buruk (al Baqarah 2:267) |
| 3. |
Jika menampakkan sadakah dengan tujuan supaya dicontoh orang lain itu balk sekali. Tetapi menyembunyikannya lebih balk. (Supaya tidak menimbulkan riya pada si pemberi dan menyakitkan hati orang yang diberi). (AI Baqarah,2:271) |
| 4. |
Terdapat delapan asnaf yang berhak menerima zakat yaitu: orang-orang fakir, orang orang miskin, pengurus zakat, mualaf, memerdekakan hamba, orang-orang yang berhutang, sabilillah dan orang yang sedang dalam pejalanan (At Taubah, 9:60) |
| 5. |
Zakat mempunyai fungsi sosial dalam masyarakat. Keserakahan dan kezaliman seseorang tidak bisa ditolerir apabila ia telah memakan dan menguasai harta anak yatim (An Nisaa':4:10)
Adalah sama dengan mendustakan agama apabila menelantarkan dan tidak memberi makan orang miskin (Al-Maun 107:1-2) |
| 6. |
Harta adalah tiang kehidupan manusia yang disediakan Allah untuk hamba-Nya (tetapi janganlah harta menjerumuskan kelembah kecelakaan) (An Nisaa' : 4:5) |
| 7. |
Manusia hendaknya mencari rizki yang halal dan yang baik (Al Baqarah : 2:168) |
| 8. |
Harta hendaknya menjadi prasarana menuju kebaikan akhirat (Al Qashash : 18:77) |
| 9. |
Sebenarnya dilihat dari segi kebaktian kepada Allah SWT menunaikan zakat itu bukanlah memberikan upeti kebendaan ke pada-Nya melainkan mempersembahkan ketakwaan dengan melaksanakan perintah-Nya (Al Hajj, 22:37) |
| 10. |
Islam mengakui bahwa masyarakat itu bertingkat-tingkat agar saling memanfaatkan (At Zukhruf, 43:32) |
| 11. |
Dan melarang memakan hak orang lain secara tidak sah (Al Baqarah,2:188) |
| 12. |
Serta melarang riba (Ali Imran, 3:130) |
| 13. |
Dan memerintahkan agar amanat (janji) dipenuhi (An Nisaa',4:58) |
| 14. |
Jika Allah menghendaki kehancuran suatu negara orang kaya, mereka dijadikan lupa diratan (Al Isra', 17: 6) |
| 15. |
Orang kaya harus sadar akan tanggung jawabnya terhadap Allah dan masyarakat. Harta itu tidak boleh berputar di antara orang-orang kaya saja (Al Hasyr, 59:7) |
| 16. |
Allah mengancam orang orang yang menimbun perak dan emas dan tidak menggunakannya untuk kepentingan agama dan masyarakat (At-Taubah 9:34) |
| 17. |
Di dalam kekayaan seseorang itu terkandung hak umat (Adz Dzaariyaat, 51:19) |
| 18. |
Allah menggembirakan orang-orang yang suka mendermakan harta bendanya di jalan Allah dan meniberikan pahala berlipat ganda di dunia dan akhirat (AI Baqarah, 2:245) |
| 19. |
Namun Islam mengatur agar kedermawanan itu mengenal batas tetapi juga jangan kikir melainkan seimbang antara keduanya (Al Israa, 17:29). |
| |
|
AL-HADIS |
| 1. |
Orang kaya yang syukur lebih balk daripada orang miskin yang sabar (al Hadis) |
| 2. |
Tangan di atas (pemberi)lebih baik dari tangan di bawah (penerima) (al Hadis) |
| 3. |
Bayarlah buruh upahnya pada waktunya dan beritahukanlah upahnya (buatlah perjanjian) pada hubungan keja yang dilakukan dengannya (al Hadis) |
| 4. |
Orang yang menolong janda dan miskin sama dengan orang yang mengadakan jihad karena Allah atau orang yang bangun malam untuk sembahyang dan dengan orang yang berpuasa siang hari (al Hadis) |
| 5. |
Senyuman pada saudaramu, perintah berbuat balk dan larangan berbuat jahat, menunjukkan jalan bagi orang yang sesat, Inengliilangkan gangguan duri dan tulane dari jalan, menuangkan air yang ada dalam timbamu ke dalam timba saudaramu dan menuntun orang yang lemah penglihatan, semua itu adalah sedekah (al Hadis) |
| 6. |
Wahai Rasul, wanita Anu, terkenal banyak melakukan shalat, puasa dan bersedekah, tetapi lidahnya menyakitkan hati tetangga, Ujar Nabi: "Ia masuk neraka" Kemudian penanya melanjutkan, : 'Wahai Rasul Tuhan, wanita Anu sedikit melakukan shalat serta puasa dan memberikan sedekahnya dalam bentuk kepingan keju asam, tetapi tidak menyakit hati tetangga beliau menjawab "la masuk sorga" (al Hadis) |
| 7. |
Rasulullah sewaktu mengutus Sahabat Mu'adz bin Jabal ke negeri Yaman (yang telah ditaklukkan oleh Islam) bersabda: Engkau datang kepada kaum ahli kitab, ajaklah mereka kepada syahadat, bersaksi, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Nabi Muharnmad adalah utusan Allah. Jika mereka telah taat untuk itu, beritahukanlah kepada mereka, bahwa Allah mewajibkan mereka melakukan shalat lima waktu dalam sehari semalam. Jika mereka telah taat untuk itu, beritahukanlah kepada mereka, bahwa Allah mewajibkan mereka menzakati kekayaan mereka. Yang Zakat itu diambil dari yang kaya dan dibagi bagikan kepada yang fakir-fakir. Jika mereka telah taat untuk itu, maka hati-hatilah (janganlah) mengambil yang baik-baik saja (bila kekayaan itu benilai tinggi, sedang dan rendah, maka zakatnya harus meliputi nilai-nilai itu) hindari do'anya orang yang madhlum (teraniaya) karena di antara do'a itu dengan Allah tidak terdinding (pasti dikabulkan).(al Hadis) |
| 8. |
Seseorang lelaki datang kepada Rasulullah dan bertanya, wahai Rasulullah, saya mempunyai kekayaan banyak dan mempunyai famili dan para tamu, beritahukanlah aku, bagaimana saya harus berbuat dan membelanjakan kekayaanku itu ?. Jawab Rasulullah : Keluarkanlah zakat dari kekayaanmu, maka zakat itu akan merupakan kesucian yang menyucikan kamu, dan dengan zakat itu kamu dapat menyambung sanak-kerabatmu dan dapat mengetahui hak orang miskin, tetangga dan pengemis". (al Hadis) |
| 9. |
Seorang lelaki datang kepada Rasulullah bertanya: Bagaimanakah jika seorang lelaki memberikan zakat hartanya ? Jawab Rasulullah: Barang siapa memberikan zakat hartanya, maka hilanglah kejelekannya". (al Hadis) |
| 10. |
Bukan golonganku orang (besar) yang tidak belas kasihan kepada orang kecil, dan juga bukan golonganku orang kecil yang tidak menghargai orang besar (al Hadis) |
| 11. |
Kemiskinan, dekat/mudah menjadikan orang menjadi kufur (lupa kepada kebenaran) (al Hadis) |
| 12. |
Tidak ada orang yang mempunyai simpanan kekayaan Yang tidak mau memberikan zakat, kecuali kekayaan itu dibakar di api neraka jahanam yang kemudian dijadikan kepingan-kepingan guna menyetrika kedua lambungnya dan dahinya sampai Allah menghukum di antara hamba-hambanya pada hari kiamat yang lamanya diperkirakan lima puluh ribu tahun kemudian akan diketahui nasibnya, apakah ia ke surga ataukah ke neraka. (al Hadis) |
| 13. |
Rasulullah bersabda: Barang siapa diberi oleh Allah kekayaan tetapi tidak menunaikan zakatnya, maka pada hari kiamat nanti kekayaan itu akan dirupakan ular jantan yang botak kepalanya (disebabkan banyak bisanya) yang mempunyai dua titik hitam di atas matanya, dan ular itu akan membelit orang tersebut kemudian ular itu memegang kedua tulang pipinya sambil berkata Akulah kekayaanmu dan akulah harta bendamu. (al Hadis). |
|
|
|
|