Tamu Online : 56          WEBMAIL
Home PANDUAN ZAKAT PENERIMA ZAKAT
|
PANDUAN ZAKAT PENERIMA ZAKAT
Halaman ini dibaca : 380 Kali
small fontmedium fontlarge font

Sabillilah

Sabilillah pada masa awal dipahami dengan jihad fi sabilillah, namun dalam perkembangannya sabilillah tidak hanya terbatas pada jihad, akan tetapi mencakup semua program dan kegiatan yang memberikan kemaslahatan pada umat Islam. Dalam beberapa literatur secara eksplisit ditegaskan bahwa sabilillah tidak tepat hanya dipahami jihad, karena katanya umum, jadi termasuk semua kegiatan yang bermuara pada kebaikan seperti mendirikan benteng, memakmurkan mesjid, termasuk mengurus mayat. Bahkan termasuk di dalamnya para ilmuan yang melakukan tugas untuk kepentingan umat Islam, meskipun secara pribadi ia kaya.

Dapat dipahami bahwa dana zakat untuk sabilillah, dapat diberikan kepada pribadi yang mencurahkan perhatiannya untuk kepentingan umum umat Islam. Di samping itu juga diberikan untuk pelaksanaan program atau kegiatan untuk meujudkan kemaslahatan umum umat Islam, seperti benteng, mendirikan rumah sakit dan pemberian layanan kesehatan.


 





Kembali ke halaman semula
   
Kembali atas halaman ini
 
Berita Populer

Artikel Terbaru

Top Download
 

free hit counter

Copyright © 2009 - 2011,  All Right Reserved
Alamat Kantor Pusat DPU-KALTIM: Jl. Anggrek bulan No.10 Kompleks Batu Alam Permai, Samarinda ulu, KALTIM
Telp. (0541) 777 3656 / 709 6600, Faks. (0541) 7773656, Email. dpu-kaltim@yahoo.co.id

Halaman ini terbuka dalam waktu : 0.003043 Detik