Tamu Online : 70          WEBMAIL
Home PANDUAN ZAKAT PENGERTIAN ZAKAT
|
PANDUAN ZAKAT PENGERTIAN ZAKAT
Halaman ini dibaca : 750 Kali
small fontmedium fontlarge font

Pengertian Zakat

Pengertian Zakat menurut Bahasa dan Istilah

Ditinjau dari segi bahasa, kata zakat merupakan kata dasar (masdar) dari zaka yang berarti berkah, tumbuh, bersih dan baik (Mu’jam Wasith, juz 1 Hal. 398).

Menurut Lisan Al Arab arti dasar dari kata zakat, ditinjau dari sudut bahasa, adalah suci, tumbuh, berkah, dan terpuji; semuanya digunakan di dalam Quran dan hadist.

Tetapi yang terkuat, menurut Wahidi dan lain-lain, kata dasar Zaka berarti bertambah dan tumbuh.

Zakat dari segi istilah fiqih berarti “sejumlah harta tertentu yang diwajibkan Allah diserahkan kepada orang-orang yang berhak” di samping berarti “mengeluarkan jumlah tertentu itu sendi ri” Jumlah yang dikeluarkan dari kekayaan itu disebut zakat karena yang dikeluarkan itu” menambah banyak, membuat lebih berarti, dan melindungi kekayaan itu dari kebinasaan” demikian Nawawi mengutip pendapat Wahidi.

Ibnu Taimiyah berkata “jiwa seseorang yang berzakat itu menjadi bersih dan kekayaannya akan bersih pula: bersih dan bertambah maknanya.” – (kumpulan Fatwa Syaikh Islam Ibnu Taimiyah, jilid 25:8)

Arti “tumbuh” dan “suci” tidak dipakaikan hanya buat kekayaan, tetapi lebih dari itu, juga buat jiwa orang yang menzakatkannya, sesuai dengan firman Alloh:

“Pungutlah zakat dari kekayaan mereka, engkau bersihkan dan sucikan mereka dengannya” (QS:At Taubah(9):103)

Itulah arti zakat menurut bahasa dan istilah yang terdapat dalam al Quran walaupun para orientalis Yahudi bernama Schacht mengatakan bahwa Muhammad mengambil kata zakat dari bangsa Yahudi-Aramis yang kemudian terbukti bahwa perkataannya adalah kebohongan semata karena kebenciannya terhadap Islam dan keilmuan Islamic.

Pengertian Sedekah

Sedekah menurut bahasa Al Quran adalah zakat wajib sehingga Mawardi mengatakan, “ Sedekah itu adalah zakat dan zakat itu adalah sedekah; berbeda nama tetapi arti sama.

QS. At Taubah (9): 103, 58, 60

Dalam Hadist Riwayat Bukhari dan Muslim dan lain-lain lagi “Kurang dari lima wasaq tidak terkena sedekah, kurang dari lima Zaud tidak terkena Sedekah , dan kuerang dari lima awaq tidak terkena sedekah.”

Semua ayat dan hadist di atas adalah tentang zakat, tetapi diungkapkan dengan istilah Shodaqoh. Terdapat pula penggunaan istilah mushaddiq buat amil, oleh karena ia bertugas mengumpulkan dan membagi-bagikan sedekah tersebut. Namun dalam penggunaan sehari-hari kata sedekah itu disalah artikan, yaitu hanya berarti sedekah yang diberikan kepada pengemis dan peminta-minta.

Dalam Al Quran kata Shadaqoh sesungguhnya berasal dari kata Shidq yang berarti benar.

Qadhi Abu Bakar bin Arabi mempunyai pendapat yang sangat berharga tentang mengapa zakat dinamakan Shadaqah: “Kata Shadaqah berasal dari kata Shidq, benar dalam hubungan dengan sejalannya perbuatan dan ucapan serta keyakinan”.

Shadaqoh memiliki akar kata Shadaq yang dimaksudkan untuk menunjukkan perbuatan menyedekahkan itu bahwa orang yang yakin hari kebangkitan ada, negeri akhirat adlaah negeri tujuan, dan dunia adalah jembatan buat akhirat dan gerbang kejahatan maupun kebaikan, maka orang itu akan bekerja dan mengorbankan apa yang diperolehnya di dunia, untuk kepentingan akhirat tersebut, tetapi bia ia tidak yakin, ia tentu akan kikir, memburu dunia, dan tidak peduli dengan akhirat.

Oleh karena itulah Alloh menggabungkan kata “member” dengan “membenarkan” dan “ kikir” dengan “dusta” dalam firmanNya dalam QS: (92):5-10

“ Siapa yang “member” dan bertakwa, serta “membenarkan” adanya pahala yang terbaik, Kami sungguh memudahkan baginya jalan menuju bahagia. Tetapi siapa yang “kikir” dan lupa daratan, serta “mendustakan” adanya pahala yang terbaik, akan Kami mudahkan baginya jalan kepada kemalangan.”

Karena itulah sedekah berarti bukti “kebenaran” iman dan “membenarkan” adanya hari kiamat. Oleh karena itulah Rasulullah Saw bersabda “Ashodaqohu burhaanu” Sedekah itu adalah bukti. HR. Muslim.

Zakat di dalam Al-Quran

Kata zakat dalam bentuk ma’rifah (definisi) disebut tiga puluh kali (30) di dalam Quran, di antaranya dua puluh tujuh (27) kali disebutkan dalam satu ayat bersama dengan Sholat, ada 1 bagian yang bersama dengan shalat tetapi tidak dalam 1 ayat QS: 23:2,4.

Dari 30 ayat tersebut, 8 ayat terdapat di dalam surat-surat yang turun di Mekkah dan selebihnya di Madinah.

 

 





Kembali ke halaman semula
   
Kembali atas halaman ini
 
Berita Populer

Artikel Terbaru

Top Download
 

free hit counter

Copyright © 2009 - 2011,  All Right Reserved
Alamat Kantor Pusat DPU-KALTIM: Jl. Anggrek bulan No.10 Kompleks Batu Alam Permai, Samarinda ulu, KALTIM
Telp. (0541) 777 3656 / 709 6600, Faks. (0541) 7773656, Email. dpu-kaltim@yahoo.co.id

Halaman ini terbuka dalam waktu : 0.003556 Detik